Sejak tahun 1906 sudah dikenal adanya Pemerintahan, yaitu Kelurahan Ciseupan yang dipimpin oleh Pak Salbin dan Keluruhan Balong yang dipimpin oleh Pak Jalwan. Pada waktu itu sudah menjadi tanah pemerintahan dijaman penjajahan Belanda.
Pada tahun 1928 berakhirlah kekuasaan di dua kelurahan tersebut, kemudian oleh penggantinya pada tahun itu juga diadakan Musyawarah untuk tidak mengizinkan dua kelurahan menjadi satu. Pada mulanya musyawarah itu dilaksanakan di Kampong Bolang serta akan dihadiri oleh tingkat Kecamatan Cisalak, namun pada waktu pelaksanaannya terjadi hujan lebat sehingga jembatan bambu yang menghubungkan kampung Cibuluh dan kampung Bolang hanyut terbawa arus banjir besar kali Cileat, sehingga mengakibatkan putusnya lalu lintas.
Akhirnya rombongan dari kecamatan Cisalak yang akan menghadiri Rempug (Musyawarah) tersebut memutuskan bahwa pelaksanaan musyawarah harus diadakan di kampung Cibuluh.
Hasil kesepakatan Rempugan (Musyawarah) menghasilkan beberapa keputusan, yaitu ;
- Sejak tahun 1928 resmilah penghapusan dua kelurahan menjadi satu wilayah pemerintahan dengan pimpinan pertama yaitu Bapak Nurhawan.
- Dari dua kelurahan dijadikan satu wilayah kelurahan yang diberi nama “Desa Cibuluh”.
Alasan mengapa nama Cibuluh, mengingatkan nama wilayah sebelumnya adalah wilayah kelurahan Ciseupan dan Kelurahan Bolang, lagipula karena musyawarah untuk tidak memilih kedua wilayah di Kampung Cibuluh. Sedangkan nama kampung itu sendiri (Cibuluh) menurut cerita beberapa tokoh diambil dari adanya sumber mata air yang keluar dari jangkar rumpun bambu “Buluh” yang sampai saat ini aliran selokannya bermuara di kali Cileat.
Tempat kerja desa itu belum merupakan bangunan kantor khusus, melainkan suatu bentuk bangunan yang didirikan masyarakat sekampung Cibuluh yang pada waktu itu disebut “Balandongan”. Baru pada periode kedua bisa dibentuk suatu bangunan atau gedung hasil gotong royong masyarakat desa Cibuluh bertempat di Kampung Bolang, yang disebut Balai Desa dan sampai sekarang disebut “Kantor Pemerintahan Desa Cibuluh”.
Sebelumnya Desa Cibuluh merupakan dari 22 Desa dalam wilayah Kecamatan Cisalak. Sedangkan pada tanggal 23 Juli 1987, Tanjung Siang resmi menjadi kecamatan baru hasil pemekaran darai Kecamatan Cisalak, yang semula kantornya berkedudukan di Kawung Luwuk dan kemudian sekarang berkedudukan di Jalan Surha Atmaja no.2 ,Sirap.
Sedangkan para Kepala Desa/Kelurahan yang memegang Kepala Pemerintahan sejak berdirinya Desa Cibuluh sebagai berikut :
- Tahun 1928 s/d 1930 : Nurhawan (Cibuluh)
- Tahun 1930 s/d 1940 : Nalhari (Bolang)
- Tahun 1940 s/d 1946 : Wikarsa (Ciseupan)
- Tahun 1946 s/d 1956 : Ruhiya (Cibuluh)
- Tahun 1956 s/d 1962 : Abas (Bolang)
- Tahun 1962 s/d 1964 : T. Bahyar (Ciseupan)
- Tahun 1964 s/d 1969 : Kosim (Bolang)
- Tahun 1969 s/d 1977 : Ruchmat (Cibuluh)
- Tahun 1977 s/d 1978 : Sahman (Bolang)
- Tahun 1978 s/d 1987 : Nachwan (Cibuluh)
- Tahun 1987 s/d 1988 : Sutarman (Bolang)
- Tahun 1988 s/d 1998 : Popo Mustopa (Ciseupan)
- Tahun 1998 s/d 1999 : Sutarman (Bolang)
- Tahun 1999 s/d 2006 : Wahyan (Bolang)
- Tahun 2006 s/d 2018 : Saepul Zaman S.Pd (Ciseupan).
- Tahun 2018 s/d 2019 : Dadi
- Tahun 2019 s/d Sekarang : Edi Junaedi, A.Md. Sn. (Bolang)